Tuesday, July 24, 2018

Cara mengadukan Konten Hoax, Penipuan, Phising ke Kominfo

Cara mengadukan Konten Hoax, Penipuan, Phising- Kemudahan untuk mengakses informasi saat ini tidak terbatas, asal terhubung daring (dalam jaringan) pengguna bisa mengakses konten apa saja melalui gawai (gadget).

Hal ini lah yang sering dimanfaatkan beberapa orang untuk meraup keuntungan dengan cara yang salah, menyebarkan berita hoax, penipuan, pishing, porn0grafi dan masih banyak lagi. Seperti Penipuan berkedok mendapatkan hadiah atau pulsa gratis. Cara kerjanya, penipu akan menyebarkan informasi beserta link yang dibagikan melalui pesan berantai whatsapp atau bbm dengan menggunakan kata-kata yang menggiurkan "Selamat nomor anda mendapat pulsa gratis.dan kuota internet 50 GB, silahkan klik tautan ini http:gratis-pulsa.club" atau "Anda mendapatkan Diskon Tiket Garuda silahkan akses di http:garuda-indonesia.xyz"
Baca juga :Review Pengiriman Paket J&T Belanja di Shopee
Contoh di atas adalah bentuk penipuan dan phising. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, semua orang bisa mengakses konten atau inormasi apa saja saat ini, seharusnya bagi orang yang bijak apalagi seorang yang berpendidikan tentu sebelumnya mencari tahu ciri-ciri / metode yang dipakai dalam oleh penipu atau phising, silahkan baca artikel saya tentang Phising dan ciri-ciri website palsu.

Jika Kamu sudah mengetahui kalau konten tersebut bentuk penipuan dan phising, langsung laporkan ke Kominfo melalui Aduankonten.id dengan membuat akun terlebih dahulu atau langsung melalui email ke aduankonten@mail.kominfo.go.id agar konten atau website tersebut diblokir.

Berikut pengalaman saya melaporkan website kuota gratis yang tersebar melalui WAG (Whatsappgroup).
saya melaporkan sebuah website
Saya mengisi Subjek email dengan kata : Konten Penipuan, Spam, Phising. Silahkan isi subjek email sesuai dengan konten yang ingin Kamu adukan
isi pesan yang saya sampaikan
Saya menyertakan juga pesan yang ingin disampaikan mengenai website tersebut dan dimana tersebarnya.
Baca juga : 10 Contoh Pelayanan Prima Negara Lain yang Pantas Ditiru
Setelah saya cek saat artikel ini diterbitkan, website yang saya laporkan sudah diblokir oleh kominfo. Ini ditandai dengan dialihkannya ke internetpositif
website yang diblokir dialihkan ke internet positif.
Demikianlah Cara mengadukan Konten Hoax, Penipuan, Phising ke Kominfo semoga bermanfaat, dan sebarkan agar masyarakat lain tahu.